DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Rapat Staf Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan melakukan koordinasi dan konsolidasi antar staf. Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsolidasi adalah rapat staf. Rapat staf merupakan salah satu media penting dalam rangka membangun sinergi dan soliditas di antara seluruh staf yang ada.

Pada hari Selasa, 31 Januari 2023, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan akan mengadakan rapat staf yang dihadiri oleh seluruh staf dan pendamping di lingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Undangan tersebut ditujukan kepada Kabid, Kasubag, pejabat fungsional, serta seluruh staf dan pendamping. Rapat staf ini akan dilaksanakan pada pukul 07.30 di Lantai 2 ruang pertemuan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Rapat staf ini memiliki tujuan untuk melakukan evaluasi atas kinerja dan capaian yang telah dilakukan, serta membahas rencana kerja dan program kegiatan yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang. Selain itu, dalam rapat staf tersebut juga akan dibahas beberapa hal penting terkait kebijakan dan aturan yang berlaku di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.