DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Wanita Rahayu: Pengawasan Kondisi Koperasi yang Berpredikat

Pada Jum'at, 26 Mei 2023, Tim Pemeriksaan Kesehatan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi di Koperasi Wanita Rahayu yang berlokasi di Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan. Pemeriksaan Kesehatan Koperasi merupakan elemen penting dalam pengawasan koperasi, karena memberikan gambaran mengenai kondisi koperasi yang menjadi objek pemeriksaan.

Dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan, Tim Pemeriksa Kesehatan mengacu pada instrumen baku berupa Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK). Instrumen ini digunakan untuk mengkategorikan kondisi koperasi menjadi empat predikat berbeda, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Dalam Pengawasan, dan Dalam Pengawasan Khusus.

Pemeriksaan Kesehatan Koperasi bertujuan untuk mengevaluasi kinerja koperasi, menilai kesehatan keuangan, pengelolaan administrasi, ketaatan terhadap peraturan, serta pelaksanaan program dan kegiatan koperasi. Dengan hasil pemeriksaan ini, pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dapat memberikan rekomendasi dan tindak lanjut yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan keberlanjutan koperasi.

Pemeriksaan kali ini dilakukan pada Koperasi Wanita Rahayu, yang merupakan salah satu koperasi di Lamongan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperoleh gambaran yang akurat tentang kondisi koperasi tersebut. Selain itu, proses pemeriksaan yang dilakukan secara berkala juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

Pemeriksaan Kesehatan Koperasi merupakan bagian dari upaya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan dalam melakukan pengawasan yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan koperasi yang sehat serta memberikan perlindungan kepada anggota koperasi. Dengan melibatkan Tim Pemeriksa Kesehatan yang terlatih dan menggunakan instrumen baku KKPKK, diharapkan pengawasan terhadap koperasi dapat dilakukan secara objektif dan sistematis.