Februari

26

 2022

Puskesmas Karangkembang Meningkat Menjadi Rumah Sakit Tipe D

 diskominfo
 1707
 26-Februari-2022


Bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Puskembas Karangkembang Babat meningkat menjadi RSUD dengan tipe D. Rumah sakit yang merupakan RSUD ketiga yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Lamongan tersebut  diresmikan secara langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Sabtu (26/2).

Dalam sambutannya, bupati yang akrab disapa Pak Yes ini mengatakan keberadaan RSUD Karangkembang merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

“Karena inilah sesungguhnya hakekat pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, ini lah guna dan keberadaan pemerintah di tengah-tengah masyarakat, yaitu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Pak Yes.

Pak yes menambahkan, RSUD Karangkembang yang diresmikan pada hari ini merupakan rumah sakit sakit umum yang juga rumah sakit jiwa, karena memiliki kekhususan menangani pasien gangguan kejiwaan. Menurut Pak Yes, tersebut merupakan sesuatu yang baru, namun bukan mustahil bahkan menjadi keharusan jika melihat gangguan kejiwaan yang berkembang saat ini.

“Ini hal yang baru ada rumah sakit jiwa di Lamongan, dan bagus mengingat banyaknya kasus gangguan kejiwaan saat ini, berdasarkan laporan  yang saya terima sebanyak 3346 masyarakat Lamongan menderita gangguan jiwa mulai yang ringan sampai berat. Terlebih dengan pandemi angka gangguan jiwa naik, ini perlu mendapatkan penanganan. Alhamdulillah hari ini telah diresmikan rumah sakit daerah yang memiliki kekhususan kejiwaan,” ujar Pak Yes.

Pak yes berharap RSUD lainnya  agar melengkapi sarana prasarana sehingga masing-masing rumah sakit memiliki keunggulan dan kekhususan  serta memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Pak Yes juga menekankan agar segera dilakukan rehabilitasi terhadap puskesmas-puskesmas pembantu yang kurang layak, sehingga menjadin layak untuk melayani. Hal tersebut, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Untuk Rumah Sakit Karangkembang ini manajemen agar menyiapkan layanan dengan sebaik-baiknya, lengkapi sisi manajemen maupun infrastruktur yang diperlukan, yang utama adalah berikan layanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pesan pak Yes.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, dr. Taufik Hidayat mengatakan, RSUD Karangkembang pada awalnya merupakan Puskesmas plus. Pada tahun 2017 bersamaan dengan program bebas pasung di Kabupaten Lamongan Puskesmas Karangkembang menjadi Puskesmas plus penanganan gangguan jiwa  dengan standar plus. 

“Dan pada tahun 2020 ketika pandemi Covid 19, Puskesmas Karangkembang menjadi RS lapangan yang memback up penanganan Covid 19 di Kabupaten Lamongan. Pada 26 Desember 2020 Puskesmas Karangkembang ditetapkan sebagai Puskesmas Plus  dan hari ini 26 Pebruari meningkat menjadi RSUD Karangkembang type D,” tutur taufik.

Taufik mengingatkan kepada jajaran manajemen RSUD Karangkembang agar dalam memberikan pelayanan tidak semata-mata profit oriented, karena RSUD Karangkembang merupakan rumah sakit milik pemerintah yang bertugas untuk memberikan layanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama Bupati Yuhronur Efendi juga meresmikan pembangunan jalan Karangkembang-Gedungkulon yang pembangunannya telah dilaksanakan pada 19 Juli sampai dengan 15 desembere 2021 lalu.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Komunikasi Dan Informatika

Kontak

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
diskominfo@lamongankab.go.id
(0322) 321168

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lamongan 2023