Arsip Artikel

Buku Elektronik: Tips Singkat dan Praktis di Dunis Siber (dari BSSN untuk Masyarakat)
Buku Tips Singkat dan Praktis di Dunis Siber (dari BSSN untuk Masyarakat) yang diterbitkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini berisi tips dan informasi yang mudah dicerna terkait berselancar di dunia maya dengan aman dan menghadapi serangan kejahatan internet.Buku Tips Singkat dan Praktis di Dunis Siber (dari BSSN untuk Masyarakat) dapat diunduh melalui pranala di bawah ini:Download
Selengkapnya
Pemkab Lamongan Biayai Pengobatan Penjaga Palang Pintu
Sebagai daerah yang dianugerahi penghargaan Railways Safety Award 2022, Lamongan teguh menjaga komitmen dalam menciptakan perlintasan sebidang perkeretaapian yang berkeselamatan. Melihat aksi heroik penjaga palang kereta api di titik perlintasan Sumlaran Sukodadi (JPL 295) Riyanto (59), yang baru saja mencegah kecelakaan kereta api dengan pengendara bermotor di perlintasan sebidang Sukodadi, Pemerintah Kabupaten Lamongan turun tangan dengan membebaskan biaya pengobatan Riyanto yang kini dirawat di RS dr. Soegiri Lamongan."Menjadi tanggung jawab kami atas kecelakaan yang menimpa Pak Riyanto karena tindakan beliau yang mampu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas kereta api. Pemkab Lamongan akan menanggung biaya pengobatan beliau, yang kini mengalami cidera kaki," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menjenguk Riyanto, Minggu (4/12) di Rumah Sakit dr. Soegiri.Setelah kejadian tersebut Riyanto langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr. Soegiri dengan diagnosa close fraktur patella dextra yangmana merupakan suatu gangguan integritas tulang yang ditandai dengan rusaknya atau terputusnya kontinuitas jaringan tulang dikarenakan tekanan yang berlebihan yang terjadi pada tempurung lutut pada kaki kanan. Pasien akan ditangani esok Senin dengan Pro Operasi ORIF (Open Reduction Internal Fixation).Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menerangkan kondisi perlintasan sebidang di Sukodadi yang memang saat ini masih belum terpasang palang. Karena titik Sukodadi ditargetkan pembangungan palang pintu perlintasan sebidang pada tahun depan."Tahun ini kita menyelesaikan 3 pembangunan palang pintu perlintasan KA, selanjutnya kita akan melangsungkan pembangunan di 7 titik rawan jalur perlintasan sebidang (JPL) yang menjadi prioritas. Dimana titik rawan tersebut tinggi volume lalu lintas, termasuk titik Sumlaran - Sukodadi (JPL 295)," terang Pak Yes.Adanya tragedi demikian, Pak Yes menegaskan bahwa selain pembangunan palang pintu perlintasan sebidang KA dengan memenuhi operasional prosedur (SOP), pembekalan kepada penjaga palang pintu KA oleh Dishub Lamongan agar dapat memahami kinerja dengan maksimal, juga diperlukan kesadaran masyarakat pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam melintas."Pemerintah tentu akan menuntaskan pembangunan palang secara bertahap, kami juga bekerja sama dengan Dishub Lamongan terkait pemberian arahan pada penjaga palang pintu kereta api. Namun pengguna jalan juga harus tetap hati-hati, saya tidak henti-hentinya menyampaikan hati-hati dan menengok kanan dan ke kiri sebelum melintas rel kereta api," tegas Pak Yes.
Selengkapnya
Kambing Perah Unggul Icon Desa Berdaya Plosowahyu
Menjadi satu diantara lima Desa Berdaya Binaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Kabupaten Lamongan, Desa Plosowahyu mengembangkan potensi desa melalui KM 48.8 Wisata Edukasi Peternakan Kambing Perah Unggul yang dilaunching pada Minggu (4/12), oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur, dan Dinas PMD Lamongan.Dengan adanya dukungan program yang dilakukan oleh desa, serta sinergitas pemerintah daerah dan pemprov jatim, diharapkan dapat menjadi kebangkitan ekonomi di desa."Melalu dukungan dorongan program yang dilakukan desa itu sendiri, maupun sinergitas Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Pemerintahan Provinsi. Terus dirawat wisata yang dipunyai ini, sehingga nanti bisa menjadi kebangkitan ekonomi yang ada di desa-desa," tutur Pak Yes sapan akrab Bupati LamonganDi atas tanah 600 hingga 800m2, saat ini Pemdes Plosowahyu sedang mengembangkan ternak kambing perah sebanyak 40 kambing dari 7 jenis kambing perah, mulai dari jenis kambing sapera, anglo nubian, nubian, british alpine, saanen, dan jawa randu, etawa senduro, serta etawa kaligesing.Diungkapkan Kepala Desa Plosowahyu Agus Susanto, Pemdes Plosowahyu bersama BUMDes untuk melaunching wisata edukasi 48.8 kambing perah unggul, merupakan sebuah perjuangan yang tidak mudah. Mereka harus merintis dengan sabar hingga 3 tahun."Menuju launching ini kami sabar menunggu selama 3 tahun, apalagi ditengah pandemi covid-19, tapi ditahun 2021-2022 melalui sektor ketahanan pangan Desa Plosowahyu mulai menyisihkan dana desa seratusan juta pertahun mulai membangun pembangunan desa," katanyaAdanya KM 48.8 ini diproyeksikan pendapatan dana desa dapat meningkat menjadi 9 juta pertahun. "Selama puluhan tahun pendapatan desa ini hanya ratusan ribu dalam setahun, mulai tahun depan akan diproyeksikan minimal 9 juta pertahun. Jika ekstensi kandang terus dikerjakan sampai 100% selesai, maka dapat meningkat sampai dua kali lipat," imbuhnyaDiharapkan, dilaunchingnnya wisata edukasi 48.8 Desa Plosowahyu dapat menjadi icon kambing perah di Kabupaten Lamongan. "Kami berharap dapat memperkenalkan dan membentuk branding icon Desa Plosowahyu ke masyarakat umum sebagai sentra kambing, jadi nanti biar kalau mau mencari kambing di Lamongan ya tujuannya ke sini, kalau cari kambing untuk korban ya disini, insyaAllah nanti kita akan sediakan kita akan sharing n' matching untuk kambing korban di sini," ucapnyaSelain itu, sebagai bentuk pengembangan wisata edukasi KM 48.8 Kambing Perah Unggul Desa Plosowahyu, kedepan Pemkab Lamongan akan berupaya mengembangkan kawasan pakan serta memfasilitasi chopper untuk memudahkan penyediaan pakan ternak.
Selengkapnya
Kuliner Lamongan Menjadi Destinasi Utama Wisatawan
Pemerintah Kabupaten Lamongan bersungguh-sungguh dalam mendelegasikan makanan khas Lamongan menjadi potensi kuliner mendunia dengan mengadakan event-event makanan seperti festival soto, festival rajungan, festival sego boran, festival sego muduk, dan masih banyak lagi yang sudah terselenggara. Hal tersebut bertujuan untuk memperkenalkan potensi kuliner Lamongan lebih luas lagi."Lamongan gencar menggelar event kuliner, itu bentuk meningkatkan literasi di bidang budaya, karena kuliner itu bagian dari budaya di Lamongan. Sebagai daerah yang kaya akan potensi kuliner, kita akan terus mendelegasikan kuliner kita agar tetap terjaga eksistensi potensinya dan," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memberangkatan gowes jelajah Indonesia Ikasmada Cycline Community, Minggu (4/12) di depan Pendopo Lokatantra Lamongan.Selain melangsungkan gowes, rombongan yang baru saja mendarat dari Lombok tersebut memilih Lamongan karena kaya akan potensi kulinernya. Sehingga 100 penggowes itu memiliki misi untuk berburu ragam kuliner Lamongan."Ini memang agenda kami untuk menjelajah dunia. Kemarin kita dari Lombok, dan saat ini memilih Lamongan karena Lamongan memiliki banyak sekali kuliner yang membuat kita penasaran dan ingin mencoba," ungkap Ketua IkaSmada Cycline Community Nora Lelyana.
Selengkapnya
Edukasi Masyarakat Perangi Rokok Ilegal Lewat Pentas Ludruk
Lamongan gencar sebar luaskan edukasi terkait larangan peredaran rokok ilegal. Dengan membekali edukasi kepada masyarakat secara otomatis akan mengajak masyarakat turut serta dalam berpartisipasi mewujudkan program Kementerian Keuangan Republik Indonesia yakni Gempur Rokok Ilegal.Edukasi peredaran rokok ilegal dikemas secara menarik oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. Setelah menggelar sosialisasi peredaran rokok ilegal melalui kegiatan fun bike pagi tadi, kini Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menggelar sosialisasi program gempur rokok ilegal dan ketentuan peraturan perundang undangan bidang cukai melalui kegiatan panggung budaya ludruk dan campur sari, Sabtu (3/12) di Lapangan SMP N 1 Modo."Adanya sosialisasi ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengertian cukai dan hukum pelanggaran di bidang cukai. Pemahaman masyarakat akan membantu kita mewujudkan program gempur rokok ilegal dari Kementerian Keuangan RI, serta Lamongan juga akan terbebas dari peredaran rokok ilegal," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang bertindak membuka kegiatan panggung budaya yang dimeriahkan Sendakala dan Cak Silo malam ini.Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu mengharapkan adanya tertib cukai agar Lamongan sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di Jatim mendapatkan dana cukai dengan jumlah besar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membantu petani tembakau serta buruh tembakau agar lebih sejahtera."Mari kita giatkan dan terapkan program gempur rokok ilegal dimulai dari diri sendiri. Tertib cukai akan membawa dampak positif bagi Lamongan," harap Pak Yes setelah memberikan bantuan tunai langsung kepada 9 PKL dan 5 cukai serta memberikan alat mesin pertanian tembakai kepada 7 kelompok tani di Modo.
Selengkapnya
Perangi Rokok Ilegal Dengan Funbike
Lamongan menjadi salah satu daerah penyumbang hasil tembakau terbesar di Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Lamongan melakukan berbagai upaya preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal, salah satunya melalui Funbike yang dilaksanakan di Sukorame, Sabtu (3/12)."Mari kita sukseskan funbike pada hari ini, sekaligus sebagai gerakan sosialisasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Lamongan," ajak Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memberangkatkan Funbike di depan Pendopo Kecamatan Sukorame Tak hanya mendapatkan badan yang sehat dengan menyusuri jalan sejauh 15 KM, namun masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut juga mendapatkan wawasan terkait sanksi yang diterima bagi orang yang menyediakan, menawarkan, menjual, mengedarkan rokok ilegal serta ciri-ciri dari rokok ilegal. "Dengan kegiatan ini masyarakat bisa memahami bagaimananya ciri-ciri rokok illegal dan memahami tentang sanksi bagi pelanggar ketentuan di bidang cukai," ungkap Kepala Satpol PP Lamongan JarwitoTerdapat 4 (empat) ciri-ciri rokok ilegal diantaranya, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai berbeda, rokok pita cukai bekas, dan rokok polos atau tanpa pita cukai. Sedangkan bagi para pengendara rokok ilegal, berdasarkan UU No 39 pasal 54 Tahun 2007 Tentang Cukai, dapat dikenakan saksi pidana penjara 1 sampai 5 tahun dan pidana denda paling sedikit 2 hingga 10 kali lipat nilai cukai yang seharusnya dibayar.Sebab, rokok merupakan salah satu barang kena cukai (BKC) yang dalam konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya perlu diawasi karena dapat menimbulkan efek negatif bagi negara, kesehatan masyarakat, lingkungan hidup, maupun lainnya.
Selengkapnya