DINAS PERHUBUNGAN

Pelayanan Secara Langsung Oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan Pada Sektor Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB)

agenda
14 Agustus 2023
783x dilihat
Pelayanan Secara Langsung Oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan Pada Sektor Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB)

Pelayanan Secara Langsung Oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan Pada Sektor Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan. Setiap hari senin- jum'at, hari besar dan sabtu minggu libur UPT PKB yang biasa disebut dengan uji kir melaksanakan kegiatan pengujian kendaraan bermotor. Untuk lokasi Kantor Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) terletek pada Jalan. Panglima Sudirman No.156, Deket Kulon, Kec. Deket, Kabupaten Lamongan. Guna dilaksanakannya kegiatan Pengujian kendaraan bermotor ini adalah meninimalisir terjadinya kecelakaan dalam berkendara, pengecekan secara berkala setiap 6 Bulan sekali guna sebagai suatu kewajiban agar mendapatkan izin beroperasi di jalan 

DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 39 Lamongan
  • dishublamongan@gmail.com
  • (0322) 321987
  • +62895334485426
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan