DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

LAYANAN KHUSUS


PANTURA

(Pelayanan Turun Langsung Lapangan)

Merupakan Layanan Adminduk Langsung ke Lapangan dengan Ketentuan Sebagai Berikut

1.      Kecamatan dan Desa ( Terjadwal).

2.      Tempat Keramaian (Car Free day, Event Olahraga/Hiburan, Peringatan Hari- hari besar, dan tempat keramaian lainnya.

3.      Tempat Tertentu ( Ruma Sakit, LP, Sekolah, Panti Sosial, dan tempat tertentu lainnya).

4.      Tempat Masyarakat terdampak/ Penduduk Rentan ( Karena Bencana Alam / Non Alam, terdampak pembangunan, Kerusuhan Sosial dan Sebab Lainnya).

5.      Rumah Masyarakat (Karena Sakit, ODGJ, Lansia dan Kondisi tertentu Lainnya).