PANTURA(Pelayanan
Turun Langsung Lapangan)Merupakan Layanan Adminduk Langsung ke Lapangan dengan Ketentuan Sebagai Berikut1.
Kecamatan dan Desa ( Terjadwal).2.
Tempat Keramaian (Car Free day, Event
Olahraga/Hiburan, Peringatan Hari- hari besar, dan tempat keramaian lainnya.3.
Tempat Tertentu ( Ruma Sakit, LP, Sekolah, Panti
Sosial, dan tempat tertentu lainnya).4.
Tempat Masyarakat terdampak/ Penduduk Rentan ( Karena
Bencana Alam / Non Alam, terdampak pembangunan, Kerusuhan Sosial dan Sebab
Lainnya).
5.
Rumah Masyarakat (Karena Sakit, ODGJ, Lansia dan
Kondisi tertentu Lainnya).
Selengkapnya