DINAS PENDIDIKAN

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) 2025

informasi
09 Maret 2025
797x dibaca
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) 2025
Kemendikdasmen telah mengumumkan secara resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Senin, (3/3) di Jakarta. Kebijakan ini merupakan hasil kajian yang telah diputuskan bersama melalui sidang Kabinet Merah Putih serta memiliki filosofi dari empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.

Sejalan dengan filosofi Pendidikan Bermutu untuk Semua, SPMB memastikan peserta didik dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat. Lebih dari itu, SPMB juga akan mengakomodir kelompok masyarakat kurang mampu dan berkebutuhan spesifik daerah.

DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. KH. Ahmad Dahlan Nomor 73 - 75 Lamongan
  • disdik@lamongankab.go.id
  • (0322) 321021
  • +6281246676547
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan
Splash Logo