SOSIALISASI INTERNET KREATIF
Pada Hari Selasa, Tanggal 14 September Tahun 2021 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Lamongan mengadakan kegiatan sosialisasi Internet Kreatif yang bertempat di Ruang Pertemuan Chandra Kirana. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari 15 Sekolah SMP dan SMA sederajat yang ada di Kabupaten Lamongan. Masing-masing sekolah mengirimkan 2 (dua) wakil yang aktif dalam organisasi. Adapun 15 Sekolah tersebut antara lain, SMAN 1 Lamongan, SMAN 2 Lamongan, SMAN 3 Lamongan, SMKN 1 Lamongan, SMKN 2 Lamongan, SMK MUH 3 NGIMBANG, MAN 1 Lamongan, SMAN 1 Sukodadi, SMAN 1 Babat, SMAN Kembangbahu, SMPN 1 Lamongan, SMPN 2 Lamongan, SMPN 3 Lamongan, SMPN 4 Lamongan dan SMPN 5 Lamongan.
Tujuan Kegiatan ini adalah memberikan ilmu terkait manfaat internet untuk anak-anak. “Internet merupakan sarana utama anak generasi milenial, untuk membuka cendela beragam kebutuhan informasi yang dapat meningkatkan kretifitas anak,”Ungkap Nasihah, SE selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Sistem Data Dinas PPPA Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini mengundang narasumber yang selalu aktif melakukan kegiatan pendampingan kepada anak-anak, yaitu Anis Su’adah, S.Ag selaku Direktur Aliansi Perempuan Lamongan. Beliau memberikan materi terkait beberapa manfaat internet dalam kehidupan sehari-hari, pendidikan, kreatifitas juga dalam sosialisasi global anak-anak dengan lingkungan sekitarnya.
Acara di awali
dengan menyanyikan secara bersama-sama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang
dipimpin oleh salah satu peserta dari SMK Muhammadiyah 3 Ngimbang. Dalam
mengisi acara ibu Anis Su’adah,S.Ag memutarkan jingle Three Ends sebagai pengenalan sejak dini
kegiatan-kegiatan Dinas PPPA dalam mengakhiri kekerasan
terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia, dan kesenjangan ekonomi. Sebagai penyemangat dalam acara
juga di ajarkan Tepuk Hak Dasar
Anak. “Prok prok prok, hak hidup, prok prok prok, tumbuh kembang, prok prok prok, perlindungan, prok prok prok, partisipasi!” Sorak
seluruh peserta yang dipimpin oleh Anis Su’adah, S.Ag.