PEMBENTUKAN FORUM ANAK KECAMATAN DI SUKODADI, TURI DAN LAMONGAN
Pada hari Selasa, Rabu dan Kamis pada bulan Juni 2021
yaitu pada tanggal 8,9 dan 10 secara
berturut-turut Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Lamongan
mengadakan kegiatan Pembentukan Forum Anak Kecamatan dan Desa di tiga kecamatan yaitu
Kecamatan Sukodadi, Kecamatan Turi dan Kecamatan Lamongan. Adapun undangan di
masing-masing kecamatan adalah terdiri dari 5 Desa yang masing-masing
mengirimkan 6 wakil anak dan 1 perangkat Desa. Kecamatan Sukodadi mengirimkan
wakil dari desa Kadung Rembug, desa Sidogembul, desa Menungo, desa Sukodadi,
dan Desa Kebonsari. Kecamatan Turi mengirimkan wakil dari desa Sukoanyar, desa
Sukorejo, desa Badurame, desa Tawangrejo, dan Desa Keben. Kecamatan Lamongan
mengirimkan wakil dari desa Karanglangit, desa Tlogoanyar, Kel. Tumenggungan,
desa Made, dan Kel. Sukomulyo.
Tujuan dari
Kegiatan ini adalah membentuk Forum Anak di tingkat Desa dan Kecamatan yang
memerlukan regenerasi tiap 2 tahun sekali juga membentuk wadah anak-anak di
tingkat desa dan kecamatan untuk aktif dalam memberikan kontribusi demi
pembangunan desa dan kecamatannya secara merata. “Forum anak diperuntukkan
untuk anak-anak yang berusia kurang dari 18 tahun baik itu berada di Pusat,
Provinsi, Kabupaten, Kecamatan juga Desa,”Ungkap Nasihah, SE selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan
Sistem Data Dinas PPPA Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini
mengundang narasumber yang kompeten dalam mendampingi
kegiatan pembentukan forum anak, yaitu oleh Anis Su’adah,
S.Ag. sebagai Direktur Aliansi Perempuan Lamongan. Beliau memberikan materi terkait dasar hukum
pembentukan Forum Anak, keanggotaan yang bisa di masukkan forum anak juga
beberapa contoh kegiatan yang sudah dilakukan forum anak juga bersama APEL
dalam pembangunan Kabupaten Lamongan.
Untuk membuat peserta lebih mengenal Dinas PPPA, narasumber mengajak para peserta untuk menyanyikan jingle Three Ends yang di dalamnya terdapat pesan akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi. Di akhir, acara juga ditutup dengan mempraktikkan Tepuk Hak Dasar Anak. “Prok prok prok, hak hidup, prok prok prok, tumbuh kembang, prok prok prok, perlindungan, prok prok prok, partisipasi!” Sorak seluruh peserta yang dipimpin oleh Anis Su’adah, S.Ag.
Setelah materi
selesi disampaikan, Pembentukan Forum Anak Kecamatan di lakukan dengan memilih
masing-masing wakil desa untuk menyampaikan Visi dan Misi sebagai Ketua Forum
Anak Kecamatan. Di kecamatan Sukodadi, Aisyah Q’aini terpilih sebagai Ketua
Forum Anak Kecamatan. Di kecamatan Turi, Helbriyan Margi terpilih sebagai Ketua
Forum Anak Kecamatan. Dan di kecamatan Lamongan, Fatih Wicaksono terpilih
sebagai Ketua Forum Anak Kecamatan.
Setelah terpilih Ketua kemudian pengurus inti dan divisi-divisi dalam
forum anak di tentukan bersama-sama tim Kecamatan begitupun juga dengan desa.