DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

GELAR RAKOR KASI PPM KECAMATAN SE-KABUPATEN LAMONGAN, KADIS PMD LAMONGAN INSTRUKSIKAN AGAR DORONG DESA UNTUK BERINOVASI DAN MAKSIMALKAN POTENSI DESA

LAMONGAN - Bertempat di Aula ruang pertemuan Dinas PMD Kabupaten Lamongan diadakan Kegiatan Rakor Kasi PPM Kecamatan Guna membahas kegiatan Fasilitasi Pemerintah Desa dalam pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) sekaligus percepatan pembangunan kegiatan infrastruktur di Desa, Selasa (14/03/2023).

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos, M.Si menyampaikan arahan kepada Kasi PPM se-Kabupaten Lamongan untuk selalu mendorong dan memfasilitasi pemerintah desa agar selalu memanfaatkan dan memaksimalkan potensi yg ada di desa guna memberikan kesejahteraan dan pelayanan pada masyarakat desa melalui inovasi desa dan Teknologi Tepat Guna didesa.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kabid Litbang Bapelitbangda Kabupaten Lamongan, Bapak Drs. Poedjianto, MM yang menyampaikan bahwa bentuk inovasi itu ada tiga, yaitu inovasi pemerintahan, inovasi pelayanan dan inovasi bidang lainnya. Sedangkan jenis inovasi ada dua yaitu inovasi digital dan inovasi non digital yang harus terus didorong perkembangannya.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Kabid Pengelolaan Keuangan, Aset dan SDD Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Bapak Hari S. Putro, S.Sos, M.IP yang menyatakan bahwa pelaksanaan Inovasi maupun penerapan TTG didesa bertujuan untuk mensejahterakan dan memberikan peningkatan pelayanan bagi masyarakat desa dan diputuskan melalui musyawarah desa dapat didanai dari Dana Desa tahun 2023 sesuai Permendes 8 Tahun 2022 ttg prioritas DD tahun 2023.

Apalagi tahun ini sesuai PMK 201 Tahun 2022 ada peluang beberapa desa mendapat tambahan Dana Desa karena berkinerja terbaik dalam tertib administrasi pengelolaan Dana Desa semester 1 tahun 2023 sehingga apabila disepakati dalam musyawarah desa maka boleh dianggarkan pada P-APBDesa 2023 dari pos Dana Desa.

#Semangat_Membangun_Desa