Maret

09

 2023

PENGARUH KONEKTIVITAS DATA PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERBASIS DIGITAL TERHADAP TAMBAHAN DANA DESA DI TAHUN 2023, KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET DAN SUMBER DAYA DESA HADIRI RAKOR BERSAMA DIRJEN PERIMBANGAN KEUANGAN MELALUI ZOOM MEETING

 dinpmd
 374
 09-Maret-2023

LAMONGAN - Kamis (09/03/2023) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan mengikuti zoom meeting "konektivitas data pengelolaan keuangan desa berbasis digital" yg diselenggarakan oleh Dirjend Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI. Rakor ini diikuti Dinas PMD Kabupaten seluruh Indonesia.

Tahukah Sobat Desa bahwa sesuai PMK 201 Tahun 2022 Desa-desa akan mendapatkan tambahan Dana Desa ditahun 2023 dengan syarat-syarat tertentu. Pada saat Dana Desa tahap 1 dicairkan dari RKD disinilah penilaian akan dimulai yaitu berdasarkan input data yang ada pada SISKEUDES. Dari data SISKEUDES inilah akan dikompilasi oleh Dinas PMD Kabupaten Lamongan untuk dilaporkan kepada Kemendagri melalui laporan konsolidasi.

Laporan konsolidasi inilah yang terkoneksi dengan Aplikasi "SIKD Teman Desa" yang dikembangkan oleh Kemenkeu, nah pada saat itulah akan ditentukan desa mana saja yang mendapatkan tambahan Dana Desa tahun 2023. Nah Beberapa indikator yang harus mendapat perhatian dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2023 oleh Pemerintah Desa adalah sebagai berikut :

1. Penetapan dan penyampaian APBDesa 2023;

2. Kinerja penyaluran Dana Desa tahun 2023 (OMSPAN);

3. Persentase BLT terhadap pagu Dana Desa tahun 2023 (OMSPAN);

4. Persentase realisasi pembayaran BLT-DD tahun 2023 (OMSPAN);

5. Kinerja penyampaian laporan DTH/RTH setiap bulan termasuk kepatuhan perpajakan (SISKEUDES);

6. Kinerja penyampaian laporan realisasi APBDesa Tahun 2023 setiap bulan (SISKEUDES);

7. Kinerja laporan konsolidasi realisasi APBDesa 2022 (Aplikasi Konsolidasi).

Ditemui diruang kerjanya, Menurut Kepala Bidang Pengeloaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa, Bapak Hari Suryantoro Putro, S.Sos, M.IP., "Diharapkan Pemerintah Desa untuk melakukan recek kembali dan tertib administrasi keuangan semenjak cairnya Dana Desa tahun 2023 dari RKD, sehingga diharapkan banyak Desa-desa di Kabupaten Lamongan yang mendapatkan tambahan Dana Desa di tahun 2023 ini"

#Dana_Desa2023

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023