DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN

PROGRAM IP 400, TANAM 4X DALAM SETAHUN, Apakah itu??

Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengupayakan peningkatan produksi padi untuk menjamin ketersediaan beras nasional secara berdaulat. Salah satu terobosan yang saat ini tengah dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo adalah melalui pola tanam padi dengan indeks pertanaman (IP) 400 yang dikelola dalam klaster kawasan berbasis korporasi petani.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi mengungkapkan, penerapan pola tanam padi IP 400 merupakan salah satu langkah meningkatkan produksi sehingga ketersediaan beras dalam negeri benar-benar mampu dipenuhi sendiri, bahkan surplusnya dapat diekspor. IP 400 adalah cara tanam dan panen empat kali dalam satu tahun pada lahan yang sama.

meningkatkan luas tanam dan produksi untuk ketahanan pangan, penghasilan petani meningkat dan sekaligus sebagai solusi penurunan luas tanam akibat alih fungsi lahan sawah,

Ia menjelaskan, idealnya IP400 dikembangkan di sawah irigasi teknis dengan ketersediaan air sepanjang tahun, bukan daerah endemis hama dan pada hamparan sawah yang cukup seragam. Apakah bisa berhasil? Kunci keberhasilan ada di air, mekanisasi dan penggunaan benih umur genjah dan super genjah dengan persemaian di luar (sistem culik, dapog, tray).

Beberapa varietas padi umur genjah seperti Silugongo dipanen umur 80 sampai 90 hari setelah semai (HSS), Dodokan (100 HSS), Inpari 12 (99 HSS), Inpari 13 (99HSS), Inpari 11 (105 HSS), Inpari 18 (102 HSS), Inpari 19 (103 HSS), Inpari 20 (104 HSS), Inpari Sidenuk (103 HSS), Inpari Pajajaran (105 HSS) dan Inpari Cakrabuana (105 HSS). Dengan teknik semai benih diluar areal tanam berumur 15 sampai 25 HSS dan langsung ditanam, berarti waktu panen lebih cepat dihitung dari hari setelah tanam (HST)