DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN

MONITORING PELAPORAN DATA SI PDPS DAN BANPEM

MONITORING PELAPORAN DATA SI PDPS DAN BANPEM

Data merupakan suatu kebutuhan dalam sejarah manusia. Karena hampir semua bidang ilmu bertumpu pada data. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tanggal 24 Januari 2020 di Istana Negara, Jakarta, pada acara pencanangan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, bahwa Data akurat adalah kekayaan baru yang sangat berharga saat ini.
Sementara itu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa Tanaman pangan merupakan salah satu sumber kebutuhan manusia, terutama untuk pangan dan pakan. Menteri Pertanian RI, sangat memperhatikan kebutuhan pangan nasional bersumber dari produksi dalam negeri (domestik).
Untuk itu mulai Juli 2020, Kementan telah melakukan pengembangan sistem informasi tanaman pangan, hingga pada Sampai saat ini. Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Bambang Pamuji melaunching Sistem Informasi Pengumpulan Data Pangan Strategis dan Bantuan Pemerintah (SI PDPS dan BANPEM) berbasis tabular dan spasial.
Menindak lanjuti hal ini kasubag perencanaan dan Evaluasi melaksanakan monitoring pelaporan Aplikasi SI PDPS dan BANPEM di Seluruh Wilayah UPT Pertanian Kabupaten Lamongan. Hari ini monitoring di Laksanakan di wilayah UPT Ngimbang.
Dari hasil monitoring ini bnyak kendala yang ditemui temen-temen petugas data dilapangan. Diharapkan dengan adanya monitoring pelaporan Data Aplikasi SI PDPS dan BANPEM, dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dilapangan. Aplikasi ini merupakan suatu aplikasi yang sangat strategis, detail dan akurat untuk mendukung kepentingan nasional.