DINAS KESEHATAN

Bimbingan Teknis Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP)

Bimbingan Teknis Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP)


Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak asasi setiap rakyat Indonesia harus senantiasa tersedia cukup setiap waktu, aman, bermutu, bergizi dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat, pangan yang aman merupakan faktor yang penting untuk meningkatkan derajat kesehatan tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangga (IRT). 


Pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan daya saing Industri Rumah Tangga (IRT) atau yang dikenal dengan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang dihasilkan IRTP serta menumbuhkan kesadaran, motivasi produsen dan karyawan tentang pentingnya pengolahan pangan yang higienis dan tanggung jawab terhadap keselamatan konsumen. 


Oleh karena itu untuk meningkatkan wawasan bagi pelaku usaha IRTP, Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan mengadakan Bimtek keamanan pangan bagi pelaku usaha IRTP di Aula lesung si Panji Dinas Kesehatan, Senin (05/06) yang diikuti oleh para pelaku IRTP di Kabupaten Lamongan.


Dengan adanya Bimtek ini diharapkan para pelaku IRTP dapat meningkatkan wawasan penanggung jawab IRTP mengenai keamanan pangan, mengimplementasikan wawasan yang didapat dalam produksi masing-masing agar terhindar dari pencemar, dan dapat meningkatkan kualitas produk menjadi lebih higienis dan aman.


#TETAP SEMANGAT UNTUK MANFAAT

#LAMONGAN SEHAT

#INDONESIA KUAT