BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENULARAN PMK

Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lamongan melakukan penyemprotan disinfektan.

Aksi ini dipimpin langsung Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lamongan pada hari ini, Jumat 22 Juli 2022,  untuk memutus mata rantai penularan PMK yang bisa menyebar melalui udara. Sejumlah pasar hewan dan rumah potong hewan (RPH) yang tersebar di wilayah Kabupaten Lamongan pun telah menjadi sasaran aksi desinfeksi PMK yang dilakukan tim penyemprotan BPBD Kabupaten Lamongan. Di antaranya Pasar Hewan Kecamatan Tikung, RPH Lamongan Kota, Pasar Hewan Kecamatan Babat, RPH Babat, RPH Pucuk, Pasar Hewan Pucangro Kecamatan Kalitengah, dan Pasar Hewan Desa Petiyen Kecamatan Solokuro.

Penyebaran penyakit PMK ini bisa melalui udara seperti halnya Covid-19, hanya saja tidak menyerang manusia, oleh karena itu  sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit PMK dilakukanlah penyemprotam disinfektan