BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN, DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Visi dan Misi

Adapun Visi Pembangunan Kabupaten Lamongan periode 2021-2026, adalah:

 

 “Terwujudnya Kejayaan Lamongan yang Berkeadilan”

 

Pemahaman atas pernyataan visi tersebut mengandung makna terjalinnya sinergi yang dinamis antara masyarakat, Pemerintah Kabupaten dan seluruh stakeholders dalam merealisasikan dan semakin memantapkan pembangunan Kabupaten Lamongan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Secara filosofis, visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung di dalamnya, yaitu :

1.   Terwujudnya, mengandung arti upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rangka mencapai kejayaan lamongan dan keadilan bagi masyarakat.

2.   Kejayaan, adalah suatu kondisi terwujudnya Lamongan sebagai kabupaten yang masyhur, unggul dan maju dalam pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, kebudayaan dan ekonomi yang berbasis potensi unggulan, sehingga  terwujud kesejahteraan lahir batin bagi masyarakat.

3.   Berkeadilan, adalah suatu kondisi Lamongan yang semakin merata pelaksanaan pembangunannya dan konektivitas pelayanan publik serta meningkat aksesibilitasnya. Berkeadilan juga bermakna keberpihakan dan kehadiran pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan pendapatan masyarakat, sehingga dapat menurunkan kondisi  ketimpangan dan kemiskinan.

 

Untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Lamongan 2021-2026tersebut dapat ditempuh melalui 5 (lima) misi sebagai berikut :

Misi 1    :    Mewujudkan kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi potensi unggulan daerah

Misi 2    :              Mencetak SDM unggul, berdaya saing dan berakhlak yang responsif terhadap perubahan zaman

Misi 3    :    Membangun infrastruktur handal dan berkeadilan yang berwawasan lingkungan

Misi 4    :    Mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang sejahtera religius-berbudaya, aktif dalam pembangunan, serta lingkungan yang aman dan tentram

Misi 5    :    Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dinamis, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebagai upaya optimalisasi reformasi birokrasi