Januari

16

 2024

Sosialisasi Pergub Nomor 81 Tahun 2023

 bakesbang
 671
 16-Januari-2024

Kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Strategi Implementasi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme diselenggarakan di Kantor Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur pada Selasa (16/1).

Garis besar Pergub Nomor 81 Tahun 2023 dalam menangani permasalahan radikalisme dan terorisme di wilayah Jatim antara lain adalah kesiapsiagaan dan deteksi dini (melibatkan masyarakat dan seluruh elemen), deradikalisasi (Rehabilitasi, Reedukasi, dan Reintegrasi Sosial), serta poin kontraradikalisasi (Kontra Narasi, Kontra Propaganda, dan Kontra Ideologi).

Kegiatan ini ditujukan untuk melakukan sosialisasi dan memetakan strategi terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme. Dengan dilakukan kegiatan ini nanti diharapkan Pergub Nomor 81 Tahun 2023 ini benar-benar bisa diimplementasikan di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jatim dan benar-benar memberikan manfaat dalam penanganan permasalahan radikalisme dan terorisme.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik

Kontak

Jl. Lamongrejo No.92, Lamongan, Sidokumpul, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214
bakesbangpol@lamongankab.go.id
(0322)321706

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Lamongan 2023