Arsip Artikel

Kunjungan dan Silaturahmi Pemerintah Kabupaten Lamongan ke Yayasan Lingkar Perdamaian
Pada hari Senin, tanggal 5 April 2021 Pukul 09.22 WIB s.d Pukul 12.00 WIB, bertempat di Balai Desa Sedayulawas Kec. Brondong Kab. Lamongan telah dilaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja Tim Sinergitas Antar Kementrian / Lembaga di Kab. Lamongan dengan penanggung jawab kegiatan Bpk. Untung Budiharto (Wakil Ketua Tim Pelaksana) yang diikuti sekitar 60 orang. Adapun peserta yang turut hadir dalam rangkaian agenda tersebut sebagai berikut, Dr. Ir. Slamet Soedarsono, MPP, QIA, CRMP, CGAP (Deputi Bid. Politik Hukum Ketahanan Keamanan Bappenas), Mayjen Untung Bidiharto (Sestama BNPT), Bambang Surono, Ak. MM (Sekretaris Tim Pelaksana Antar Kementrian / Lembaga), Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA (Bupati Lamongan), AKBP Miko Indrayana , S.I.K. (Kapolres Lamongan), Letkol Inf Sidik Wiyono (Dandim 0812/Lamongan), Hari Agus Santa P, S.sos., MM (Plt. Kaban Kesbangpol Kab. Lamongan), Ir suryatmoko MM (Kepala Dinas Pemukiman, Perumahan Rakyat dan Cipta Karya Kab. Lamongan), Dianto Hari. W (Kabag Pemerintahan Setda Lamongan), Khowi, S.Sos.MM (Kabag Kerja Sama Setda Lamongan), Arif Bahtiyar (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lamongan), perwakilan Muspika Brondong, Haini Fika Wati (Kepala Desa Sedayulawas Kec. Brondong.), Perangkat Ds. Sedayulawas Kec. Brondong. Adapun rangkaian dan tujuan kegiatan ini diadakan adalah sebagai berikut, selain untuk kegiatan silaturahim langsung kelapisan masyarakat kegiatan ini juga berfungsi untuk memfilter kegiatan-kegiatan di masyarakat yang dapat mengancam keutuhan NKRI. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan terhadap pemerintahan dan menjalin hubungan yang lebih dekat antara pemerintah dan masyarakat. Adapun pesan yang diselipkan dalam sambutan dari Bpk. Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA selaku Bupati Lamongan sebagai berikut,” dinamika masyarakat Lamongan yang sedemikian beragam mendorong pemerintah dan masyarakat Lamongan untuk terus berupaya membina kerukunan dan toleransi antar maupun intern pemeluk agama di Kabupaten Lamongan. Selain itu kerukunan yang tercipta di Kabupaten Lamongan tak luput dari peran serta Pemerintah, Polres dan Kodim, serta dukungan seluruh elemen masyarakat salah satunya Ormas Yayasan Lingkar Perdamaian. Yayasan Lingkar Perdamaian berperan penting dalam proses deradikalisasi yang mana tidak hanya berhasil menarik ex. napiter kembali menjadi bagian NKRI, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan mereka, dengan berbagai program sinergitas yang telah dilaksanakan dan kehadiran TIM Sinergitas ini akan terus mendorong peningkatan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lamongan. Kerukunan umat beragama memang menjadi pondasi utama dalam menjaga keutuhan negara yang memiliki beragam perbedaan, rasa saling memiliki dan menghormati diperlukan dalam menjaga kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus kita jaga bersama demi generasi penerusnya. Bakesbangpol menjadi salah satu wadah utama dalam menjalankan peranan itu dikalangan masyarakat dan menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah dengan masyarakatnya.Penulis: Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik.
Selengkapnya
Pelayanan Ormas dan Yayasan
Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan melayani pendataan, Konsultasi dan Koordinasi pendirian Ormas dan Yayasan.`Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara, berdasarkan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kegiatan, dan tujuan untuk mengikuti pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 .A. Dasar Hukum:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan;Perppu No. 2/2017 tentang Perubahan UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang.B. Persyaratan pendirian ormas dan yayasan dapat diakses DI SINI !C. Pelaporan Ormas dan Yayasan.Bagi Ormas dan Yayasan yang berbadan hukum (Kemenkumham) agar melaporkan keberadaannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan yang selanjutnya akan dilakukan survei keberadaan sekretariat ormas dan yayasan, setelah itu akan di catat / register sebagai data ormas dan yayasan di Kabupaten Lamongan.Bagi Ormas dan Yayasan yang tidak berbadan hukum (Akta Notaris), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melayani konsultasi dan koordinasi pengurusan Kemenkumham dan pendaftaran di Kementerian Dalam Negeri RI.D. Data Ormas dan Yayasan di Kabupaten Lamongan KLIK DISINI!
Selengkapnya
Tata Cara dan Persyaratan Pengajuan Izin Rekomendasi Penelitian
Untuk kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), pengajuan rekomendasi tetap kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan, dengan memperhatikan persyaratan sebagai berikut: 1. WAJIB menyertakan surat dari Bappelitbangda Kab. Lamongan; 2. Surat Pengantar dari Universitas yang ditujukan kepada Kepala Bakesbangpol Kab. Lamongan; 3. Fotokopi Proposal; 4. Fotokopi KTP; 5. Mengisi Formulir Permohonan; Untuk Pengajuan Surat Keterangan Penelitian (SKP) Lembaga/PT/Individu yang melakukan penelitian di Kabupaten Lamongan dapat dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. LamonganUntuk Surat Pemberitahuan terkait kebijakan rekomendasi penelitian dari Bakesbangpol bisa diakses di sini Informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor WhatsApp 08563404779 (Rahman) atau 08983968540 (Marin).
Selengkapnya