Arsip Artikel

Marak Isu SARA di Media Sosial, FKUB Kabupaten Lamongan Gencar Suarakan Toleransi
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lamongan KH. Masnur Arief, SH bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan Hari Agus Santa Pramono S. Sos mengunjungi Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan yang biasa dikenal sebagai Desa Pancasila. Kunjungan tersebut bernuansa silaturahmi namun turut menyikapi hal yang penting yang sedang terjadi di waktu kini yaitu maraknya paham intoleran. Dalam sambutannya KH. Masnur Arief menyampaikan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan situs situs adu domba yang memainkan SARA sehingga merusak kerukunan dan toleransi yang sudah terbangun. "Kami memohon agar para tokoh agama menyampaikan di pidato-pidato agama masing-masing tentang pentingnya toleransi untuk menyikapi berita-berita dan info-info di media sosial yang mengadu domba ," ujarnya. Selain itu KH. Masnur Arief juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Balun yang mampu menjaga kerukunan meskipun berbeda keyakinannya. "Saya sangat bangga sekali dengan Desa Balun karena toleransinya, dalam momen-momen lain pun juga saya sampaikan bahwa toleransi di Desa Balun bukan simbolis tetapi real terjadi di masyarakatnya, juga saya sampaikan tentang keberadaan rumah ibadah yang berdampingan," ujar KH. Masnur Arief. Meskipun hidup dalam kerukunan dan toleransi tinggi KH. Masnur Arief mengingatkan agar dalam bersosial tidak keluar dari batasan-batasan agama masing-masing. "Toleransi itu sangat penting tetapi harus tetap dalam koridor yang tepat, harus proporsional jangan sampai masuk di ranah ritual keagamaannya," ujarnya. "Jangan sampai kerukunan didramatisasi karena bisa saja dimainkan isunya sehingga dapat menjadikan perpecahan," tandasnya. Di momen yang sama Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lamongan mengingatkan masyarakat agar dalam kehidupan sehari hari tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dan menerapkan PPKM Mikro atau Kampung Tangguh Semeru. "PPKM Mikro atau bisa juga Kampung Tangguh Semeru merupakan sebuah program penanganan Covid-19 sampai tingkat RT yang diharapkan dapat meminimalkan dampak pandemi sampai di tingkat bawah," ujar Hari Agus. "Pandemi Covid-19 ini jangan sampai mengakibatkan kerenggangan kerukunan di masyarakat, namun jadikanlah wabah ini sebagai motivasi semangat menjalin kerukunan antar sesama," Hari Agus menambahkan.Penulis : Bidang Ideologi, Wasbang dan Ketahanan Eksosbud dan Agama.
Selengkapnya
FKUB Gencar Sosialisasikan Izin Rumah Ibadah dan Kehalalan Vaksin Covid-19
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lamongan, KH. Masnur Arief, SH gencar sosialisasikan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI tentang Izin Pendirian Rumah Ibadah. Kali ini FKUB Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan melakukan kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) bertajuk Kerukunan dan Toleransi Antar Umat beragama di Desa Ngimbang, pada Selasa 9 Februari 2021. Dalam kesempatan tersebut KH. Masnur Arief menyampaikan bahwa perizinan rumah ibadah terbagi menjadi 2 yaitu permanen dan sementara. “Sesuai dengan PBM Agama dan Mendagri No. 9 dan 8 tahun 2006 untuk mendirikan rumah ibadah terdapat beberapa persyaratan. Syarat khusus yang utama adalah fotokopi KTP 90 orang sebagai pengguna rumah ibadah dan fotokopi KTP 60 orang warga setempat,” ujar KH. Masnur Arief. “Sedangkan untuk rumah ibadah sementara (bukan permanen) syarat yang harus dipenuhi adalah status tanah/ surat keterangan pemilik bangunan dan rekomendasi Kepala Desa. Namun, meskipun kedua syarat tersebut terpenuhi tetap harus mendapatkan Surat Tertulis Rekomendasi dari Bupati,” KH. Masnur Arief menambahkan. Selain sosialisasi PBM tentang perizinan rumah ibadah, KH. Masnur Arief juga sosialisasikan keamanan dan kehalalan vaksin Covid-19. “Vaksin Covid-19 yang digunakan Pemerintah Indonesia layak untuk digunakan, Halal, Bersih dan Aman. Sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh MUI dan BPOM “Halalan Toyibah”, ujar KH. Masnur Arief. Dalam kesempatan yang sama KH. Masnur Arief juga berbagi pengalaman tentang vaksinasi Covid-19 yang sudah ia terima. “Saya sudah melaksanakan vaksinasi di Pendopo dan tidak merasakan efek samping apa pun, yang saya rasakan justru badan terasa lebih sehat dan segar. Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berita negatif tentang vaksin Covid-19,” ujar KH. Masnur Arief. KH. Masnur Arief juga berpesan kepada masyarakat meskipun Kabupaten Lamongan sudah tidak dalam PPKM atau zona merah melainkan dalam zona oranye, untuk itu ia berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap disiplin melaksanakan gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).Penulis : Bidang Ideologi, Wasbang dan Ketahanan Eksosbud dan Agama.
Selengkapnya
Bakesbangpol Gandeng FKUB Kerukunan dan Toleransi Antarumat Beragama di Kabupaten Lamongan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan, Hari Agus Santa Pramono didampingi Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lamongan, KH. Masnur Arief mengunjungi tempat ibadah umat kristiani Gereja Cangkring di Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan.Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 2 Februari 2021 dalam rangka Penguatan Kerukunan dan Toleransi Antarumat Beragama di wilayah Kabupaten Lamongan.Menurut KH. Masnur Arief bangsa Indonesia terlahir dari Kemajemukan, untuk itu sangat penting menjalin kerukunan antar umat beragama."Bangsa Indonesia memiliki latar belakang yang majemuk, Bhinneka Tunggal Ika di mana persatuan adalah harga mati, Persatuan dapat dibangun dengan kuat melalui persaudaraan saling cinta dan menyayangi antar sesama," ujar KH. Masnur Arief.KH. Masnur Arief menambahkan bahwa kehidupan yang aman dan damai kuncinya adalah melalui kerukunan."Kerukunan adalah hidup dalam situasi yang damai akan melahirkan hidup yang aman, dapat berdampingan dengan harmonis, saling tolong menolong tanpa memperhatikan latar belakang Agama, Ras dan Suku," ujar KH. Masnur AriefSelain itu, kunjungan tersebut juga di maksudkan untuk sosialisasi tentang penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di tempat-tempat ibadah."Pandemi Covid-19 ini jangan sampai mengakibatkan penurunan kerukunan di masyarakat namun jadikanlah wabah ini sebagai motivasi semangat menjalin kerukunan antar sesama," ujar Hari Agus."Kabupaten Lamongan sudah keluar dari Zona PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berkat dukungan dari masyarakat yang selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 juga menggalakkan Gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), untuk itu kami perlu meninjau langsung bagaimana penerapannya di rumah rumah ibadah," Hari Agus menambahkan.Penulis : Bidang Ideologi, Wasbang dan Ketahanan Eksosbud dan Agama.
Selengkapnya
Ketua FKUB dan Bakesbangpol Kabupaten Lamongan Apresiasi Kerukunan Masyarakat Pelang
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lamongan KH. Masnur Arief, SH beri apresiasi kepada masyarakat Desa Pelang Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan. Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) kerukunan dan toleransi antar umat beragama yang dilaksanakan di Balai Desa Pelang. Desa pelang sendiri memiliki masyarakat yang plural yaitu terdiri dari dua agama Islam dan Kristen. Dalam sambutannya KH. Masnur Arief menyampaikan Negeri ini bisa bersatu dan utuh syaratnya adalah rukun, kita harus mengorbankan kepentingan kelompok dan pribadi demi kepentingan yang lebih besar yaitu persatuan dan kesatuan dalam wadah NKRI. "Apresiasi kepada Masyarakat Desa Pelang karena Pembangunan Toleransi dan Kerukunan sangat positif," ujar KH. Masnur Arief. Dalam kegiatan tersebut turut hadir juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan Hari Agus Santa Pramono, S. Sos, Muspika Kecamatan Kembangbahu, serta para tokoh-tokoh agama setempat. Hari Agus menyampaikan bahwa situasi kerukunan di Kabupaten Lamongan cenderung kondusif namun tidak menutup kemungkinan terjadi gejolak-gejolak yang perlu diwaspadai bersama, untuk itu kegiatan FGD semacam ini akan dilaksanakan secara masif dengan lebih mengintensifkan wilayah yang plural. "Memang Desa Pelang ini terdapat dua agama, untuk itu kami ingin mengetahui secara langsung perkembangan situasi keagamaan di Desa Pelang," ujar Hari Agus. Sementara itu para tokoh agama Islam Desa Pelang memiliki harapan besar dalam menjaga kerukunan, mereka memiliki rencana di bulan Ramadan tahun ini, salat tarawih dilaksanakan dengan dua imam, imam yang pertama 8 rakaat dari Muhammadiyah dan yang kedua dilanjutkan dari Nahdlatul Ulama 12 rakaat. Gagasan tersebut pun sangat didukung oleh ketua FKUB, menurutnya hal seperti itu dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan di masyarakat. Penulis : Bidang Ideologi, Wasbang dan Ketahanan Eksosbud dan Agama.
Selengkapnya