
Tentang Kami
Bagian Kerja Sama merupakan unsur staf pada Pemerintah Kabupaten Lamongan. Dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Lamongan No. 62 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.