BAGIAN KERJASAMA

Tentang Kami

        Bagian Kerja Sama merupakan unsur staf pada Pemerintah Kabupaten Lamongan. Dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Lamongan No. 62 Tahun 2019  tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta  Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.