Agustus

26

 2021

Pemkab Lamongan Ikuti Evaluasi Penerapan SPBE Tahun 2021 Tahap Interviu

Asisten III Administrasi Umum, Sujarwo, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Achmad Edwyn Anedi, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan SPBE mengikuti secara daring dari Commad Center Kabupaten Lamongan kegiatan evaluasi penerapan SPBE tahun 2021 tahap interviu yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ugi Cahyo Setiono yang merupakan Koordinator Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan SPBE Kementerian PANRB dan Husni Teja Sukmana, Ph.D. dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai penilai atau asesor eksternal untuk Pemerintah Kabupaten Lamongan.

SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. SPBE tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, dan mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.

Pelaksanaan evaluasi SPBE tahun 2021 dimulai dengan kegiatan Koordinasi Penjajakan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi. Selanjutnya dilaksanakan diskusi kelompok terarah melalui Forum Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Bimbingan Teknis Asesor Pemantauan dan Evaluasi SPBE yang digelar pada 31 Maret 2021. Kemudian, dilaksanakan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi SPBE untuk memberi gambaran umum tentang penerapan SPBE pada 28 April 2021 yang lalu.

Penilaian SPBE terdiri dari 4 domain, 8 aspek, dan 47 indikator. Empat domain tersebut adalah kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan. Sementara delapan aspek tersebut rinciannya adalah sebagai berikut: aspek kebijakan tata kelola SPBE merupakan domain kebijakan; aspek perencanaan strategis SPBE, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan penyelenggara SPBE merupakan domain tata kelola; aspek penerapan manajemen SPBE dan audit SPBE merupakan domain manajemen; dan aspek layanan administrasi SPBE dan layanan publik merupakan domain layanan.

Web Instansi

Pengunjung

Hari Ini ..
Kemarin 0
Minggu Ini ..
Minggu Lalu 0
Bulan Ini ..
Bulan Lalu 0
Tahun Ini ..
Semua ..

© Pemerintah Kabupaten Lamongan 2022

#LaporPakYES